Kamis, 08 Oktober 2009

tugas 2

  1. setiap anggota bebas masuk koperasi namun terikat pada komitmen,sehingga siapapun bebas masuk koperasi tanpa paksaan.
  2. pengelolaan/pemilihan pengelola dilakukan secara demokrasi,dalam artian dilakukan secara bebas & adil.
  3. pembagian hasil(keuntungan/deviden) di bagikan berdasarkan besar/banyaknya jasa yang telah dilakukan individual anggota tsb.
  4. pemberian balas jasa tidak akan lebih besar dari modal koperasi tsb.
  5. sifat mandiri / tidak ketergantungan pada individual/kelopok lain / pemerintah,baik dalam kegiatan usahanya maupun modal nya.
  6. pendidikan perkoprasian seharusnya sudah dimiliki seseorang ketika sesorang akan memasuki atau join dalam suatu koperasi
  7. kerjasama antar koperasi harus di jalin agar terjadi nya interaksi / persaingan yang sehat antar koperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar