Minggu, 06 Juni 2010

UKM ptensi nya pada perekonomian

UKM SEBAGAI POTENSI BESAR DALAM PEREKONOMIAN MASYARAKAT MENENGAH


I. PENDAHULUAN

Pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah) berpeluang besar dalam meningkatkan perekonomian dalam negeri, dikarenakan UKM mampu memberikan hasil atau pendapatan yang cukup optimal kepada suatu negara. Dengan melihat celah kecil dari sebuah potensi yang ada, pasir pantai, kerang-kerang laut, kepiting-kepiting kecil dapat dijadikan dan memberikan suatu potensi dan peluang yang cukup besar bagi masyarakat disekitarnya dengan mengkreasikan hasil laut tersebut menjadi aksesoris-aksesoris seperti bingkai foto, meja dan lain sebagainya yang mempunyai nilai jual yang cukup tinggi untuk dijadikan sebuah cinderamata.
Walaupun Negara Indonesia pernah dilanda krisis ekonomi pada tahun 1997 namun hal ini tidak berpengaruh terhadap UKM yang ada Negara Indonesia karena, dengan jumlah yang sangat banyak usaha kecil berpotensi menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat. 1)

II. PEMBAHASAN

UKM merupakn sebuah istilah yang merupakn sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000 tidak termasuk tanah & bangunan tempat usaha. UKM dan usaha mikro merupakan sumber kegiatan perekonomian sebagian besar dari rakyat Indonesia baik diwilayah pedesaan maupun perkotaan yang mencakup berbagai jenis lapangan usaha, baik pertanian, perdagangan, industri, dan jasa-jasa.2)
UKM mampu meningkatkan taraf perekonomian suatu negara. UKM juga meningkat dari tahun ke tahun, walaupun Negara Indonesia pernah mengalami Krisis ekonomi yang membuat banyak pengusaha menutup usahanya. UKM juga mampu membuka lapangan pekerjaan terutama daerah pedesaan , banyak dari masyarakat pedesaan yang mengandalkan atau menggantungkan hidupnya dari hasil sumber alam, seperti persawahan dan lainnya, banyak juga dari mereka yang menggantungkan hidup nya dari UKM.

III. KESIMPULAN

Secara garis besar UKM mampu meningkatkan taraf perekonomian suatu negara, khususnya Indonesia, karena dari usaha-usaha yang telah didirikan mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah, dan mamupu membuka lapangan pekerjaan baru. Dilihat dari tujuan pemerintah terhadap UKM dapat dikatakan berhasil yitu, membantu program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan pengangguran.3)

III. DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah
http://tety.satff.gunadarma.ac.id/

1 Sutrisno, joko dan Lestari, Sri HS. 2004. “Hasil Kajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerja sama dengan Gunatama Magah Business and Management Consultant”, Kajian usaha mikro Indonesia.

2 Triyono dan Aedah ,Siti.2004. “Hasil Kajian Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK bekerja sama dengan Pengembangan Pengelolaan Wirausaha-Universitas Indonesia (BPPWI-UI)”, Pengkajian Pemusatan Pengembangan Koperasi Bidang Pembiayaan Pada Tingkat Kabupaten/Kota.

3 Ali,Suryadarma.2006.”Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor : 19/Per/M.KUKM/VIII/2006”, Pedoman Teknis Perkuatan Permodalan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah di kawasan Industri Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Jakarta.